Ada dua blog berturut turut di banned oleh Google si pemilik kebijakan. Rasanya sangat menyesakkan dada, tapi apalah kata toh sudah terjadi. Namun masih Alhamdulillah yang di banned cuma blog masih ada harapan mendapatkan penghasilan, tapi kalau yang di Banned akun adsensenya maka harapan penghasilan dari Google Adsense pupuslah sudah, anda harus mendaftar ulang dengan akun baru atau email baru anda dengan nama yang berbeda. Nah kali ini saya akan berbagi pengalaman tentang bagaimana cara mengajukan Permohonan Banding Pelanggaran Kebijakan Adsense yang kuat. Hal ini sudah saya lakukan dan Alhamdulillah salah satu dari blog saya diterima kembali untuk menayangkan kembali iklan Adsense.
Saya mengajukan permohonan banding pertanggal 07 Sepetember, 2 hari kemudian yakni tanggal 09 September sudah diberitahukan kembali bahwa blog saya diterima kembali. Sungguh ini kabar yang paling menggembirakan buat saya. Karena sudah hampir setahun saya tidak melakukan banding karena tidak tahu apa yang harus dilakukan. Dan anehnya tidak ada keinginan saya untuk mencari tahu karena saking terhenyaknya ketika saya diberi peringatan.
Bagi anda penayang Adsense yang blog nya sudah di banned jangan khawatir karena masih ada harapan blog anda untuk diterima kembali dan bisa menampilkan iklan kembali seperti apa yang saya alami.
Untuk memulainya silahkan anda masuk ke Permohonan Banding Pelanggaran Kebijakan Adsense dan anda akan dibawa ke daftar isian permohonan seperti dibawah ini:
Kolom diatas yang diberi tanda bintang wajib anda isi semuanya.
Rincian kolom diatas adalah:
Nama Anda
Silahkan isi nama anda seperti yang tercantung di Akun adsense anda,
Alamat email
Alamat email diisi dengan email yang terdaftar di akun adsense,
ID Penayang
ID Penayang bisa anda lihat akun adsense bagian atas sebelah email dengan awalan pub-xxxxx,
ID masalah
ID masalah bisa anda lihat di pemberitahuan email akun adsense pada email peringatan blog yang di banned,
URL situs yang terpengaruh
URL situs yang terpengaruh adalah URL situs yang melanggar kebijakan bisa anda lihat di email pemberitahuan.
Perubahan yang dilakukan
Perubahan yang dilakukan diisi dengan apa yang anda lakukan dengan situs anda terutama pada URL yang terpengaruh. Kalau anda masih ragu dengan url situs yang berpengaruh masih akan melanggar kebijakan maka sebaiknya anda hapus saja url tersebut seperti apa yang telah lakukan daripada nanti tidak dimaafkan,, hehe...
Itulah pengalaman saya ketika blog saya di banned dan akhirnya diterima kembali menjadi penayang adsense. Semoga ulasan ini bisa bermanfaat untuk anda. Salam